
Pelimpahan tersebut untuk dua perkara yakni kasus dugaan tindak pidana suap dan perintangan penyidikan pada kasus Harun Masiku.
“Telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum untuk perkara HK,” ucapnya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News