
Ari juga menyebut surat dakwaan menyasar orang yang keliru karena sejumlah pihak yang melakukan pembayaran, baik ke pajak dan PT PPI, bukan ke terdakwa.
“Kegiatan importasi gula itu juga sudah diaudit BPK dan kesimpulannya tidak ada kerugian negara,” ucapnya. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News