
Dia mengaku para TPP yang maju caleg itu pun sudah memperoleh izinm dan legitimasi formal baik di KPU, kementerian, maupun Bawaslu.
“Bawaslu tidak mempemasalahkan kami. Kami juga cek di Mahkamah Konstitusi, tidak ada pendamping desa yang berperkara di MK,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News