Kemendes Disebut PHK 1.040 Pendamping Desa, Komnas HAM: Kami Tindaklanjuti

Kemendes Disebut PHK 1.040 Pendamping Desa, Komnas HAM: Kami Tindaklanjuti - GenPI.co
Komnas HAM akan menindaklanjuti laporan terkait Komendes PHK 1.040 tenaga pendamping desa. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

Dia mengaku para TPP yang maju caleg itu pun sudah memperoleh izinm dan legitimasi formal baik di KPU, kementerian, maupun Bawaslu.

“Bawaslu tidak mempemasalahkan kami. Kami juga cek di Mahkamah Konstitusi, tidak ada pendamping desa yang berperkara di MK,” ucapnya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya