
Ronny mengatakan saksi meringankan itu akan dihadirkan tiga orang ahli dari berbagai universitas.
Dia juga menilai ketidakhadiran KPK di sidang praperadilan Senin (3/3) supaya bisa mempercepat berkas tanpa patuh pada KUHAP, UU KPK, dan prinsip HAM. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News