
Cara yang dilakukannya yakni dengan mengirimkan surat elektronik permintaan bantuan modal kepada para pengusaha yang merupakan wajib pajak.
Haniv diduga menerima gratifikasi untuk fashion show Rp 804 juta, bentuk valas Rp 6,6 miliar, deposito BPR Rp 14,08 miliar. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News