Dugaan Korupsi Proyek Jalan, KPK Turun Tangan Geledah 2 Kantor di Pemkab Musi Banyuasin

Dugaan Korupsi Proyek Jalan, KPK Turun Tangan Geledah 2 Kantor di Pemkab Musi Banyuasin - GenPI.co
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Dalam kasus ini, KPK menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya