KPK: 11 Mobil yang Disita dari Rumah Japto Dipindahkan ke Rupbasan

KPK: 11 Mobil yang Disita dari Rumah Japto Dipindahkan ke Rupbasan - GenPI.co
KPK menyatakan 11 mobil yang disita dari rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) dipindahkan ke Rupbasan KPK. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt)

Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017 silam.

Dia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 soal perizinan proyek dinas di Pemkab Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya