KPK Optimistis Pulihkan Rp 988,5 Miliar dari Kasus Korupsi di LPEI

KPK Optimistis Pulihkan Rp 988,5 Miliar dari Kasus Korupsi di LPEI - GenPI.co
KPK menyatakan akan berupaya memulihkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 988,5 miliar akibat kasus korupsi di LPEI. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Dari data yang dihimpun, mereka yakni Direktur Pelaksana 1 LPEI Wahyudi dan Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan.

Kemudian, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin.

Selanjutnya, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT Petro Energy Susi Mira Dewi Sugiarta. (ant)

BACA JUGA:  Kasasi Ditolak MA, KPK Bergerak Segera Eksekusi Syahrul Yasin Limpo

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya