KPU Taliabu Tak Kesulitan Anggaran, Siap Gelar PSU Sesuai Putusan MK

KPU Taliabu Tak Kesulitan Anggaran, Siap Gelar PSU Sesuai Putusan MK - GenPI.co
KPU Pulau Taliabu menyatakan sudah siap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 sesuai putusan MK. (Foto: ANTARA/Abdul Fatah)

KPU Taliabu sebelumnya menetapkan pasangan Salsabila L Mus dan La Ode Yasir sebagai pemenang pilkada dengan 14.769 suara atau 41,66 persen.

Kemudian Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi mendapat 13.546 suara atau 38,21 persen dan bidin Jaaba – Dedy Mirzan meraih 6.438 suara atau 18,6 persen. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya