
Karen sebelumnya didakwa merugikan negara mencapai 113,84 juta dolar AS atau setara Rp 1,77 triliun.
Kerugian tersebut akibat tindak pidana dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada tahun 2011 hingga 2014. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News