
Dia juga menjelaskan mengenai acara Haul dan Hari Santri di pondok pesantren miliiknya yang dalam dalil disebut sebagai agenda kampanye.
Yandri menyampaikan acara itu juga dihadiri petugas Bawaslu dan murni bukan agenda kampanye. Kemudian juga ada anggta DPR RI, dan tokoh lainnya.
Meski begitu, dirinya menyatakan siap kembali untuk menjalankan putusan MK berupa PSU di Pilkada Serang.
BACA JUGA: Kader Gerindra Minta DKPP Pecat Semua Anggota KPU RI Buntut PSU di Pilkada Kukar
“Sekarang saya masih Ketua Tim Pilkada DPP PAN. Insyaallah siap untuk ikut perintah MK, yakni pemilihan suara ulang,” ucapnya. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News