
KPK seusai menggeledah rumah itu, melakukan penyitaan sebanyak 11 mobil mewah di rumah Japto.
Mobil tersebut di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, hingga Mitsubishi Coldis.
Penyidik KPK juga melakukan penyitaan uang rupiah serta mata uang asing yang nilainya mencapai Rp 56 miliar, dokumen, serta alat bukti elektronik. (ant)
BACA JUGA: Kasus Rita Widyasari, Petinggi PT SKN Diperiksa KPK
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News