
Instruksi tersebut termuat dalam surat dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025 yang ditandatangani Megawati.
Instruksi itu setelah mencermati dinamika politik nasional, terutama adanya penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. (wsn/jpnn)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News