
Selain itu, KPK menemukan Hasto mengumpulkan beberapa orang terkait dengan kasus Harun Masiku.
Hasto diketahui mengarahkan agar orang-orang ini pada saat dipanggil oleh KPK untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Hal ini membuat Hasto diduga merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan.
BACA JUGA: Pekan Depan, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku
Atas perbuatannya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dan ditahan Kamis.
"Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," jelas Setyo.(ant)
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, KPK: Ini Murni Penegakan Hukum, Bukan Politisasi
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News