Yusril Bicara Soal Penahanan Hasto: Hormati Proses Hukum

Yusril Bicara Soal Penahanan Hasto: Hormati Proses Hukum - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam wawancara cegat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2). (Foto: ANTARA/Fathur Rochman)

"Jadi di situlah keadilan itu akan terwujud. KPK boleh melakukan ini, tapi dia juga bisa menggunakan lawyer untuk juga membela kepentingan hukumnya. Jadi kalau saya melihatnya dari segi itu," papar Yusril.

KPK resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Hasto meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol pada Kamis (20/2) sore.

BACA JUGA:  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Lahir Batin Jika Ditahan KPK

Sebelumnya, Hasto menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dengam statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut di atas.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidikan dan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto Minta Tunda Pemeriksaan, Ronny Talapessy: Kami Ajukan 2 Praperadilan

"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," kata Tessa.(ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya