
Sebelumnya, KPK menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus PAW Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan supaya bisa menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
Tak hanya itu, HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk mengambil dan mengantarkan suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.(ant)
BACA JUGA: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Lahir Batin Jika Ditahan KPK
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News