
Penangkapan terhadap Nikson Matuan tersebut dilakukan di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan pada 2 Februari 2025.
Petugas selanjutnya memproses hukum terhadap dua orang bagian dari KKB tersebut sesuai ketentuan berlaku. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News