Eks Staf Anggota DPD RI Laporkan Senator RAA ke KPK soal Dugaan Suap

Eks Staf Anggota DPD RI Laporkan Senator RAA ke KPK soal Dugaan Suap - GenPI.co
Eks staf ahli anggota DPD RI M Fithrat Irfan melaporkan senator Rafiq Al Amri (RAA) ke KPK terkait kasus dugaan gratifikasi atau suap. (Foto: supplied)

“Saya melaporkan Rafiq Al Amri. Beliau diduga menerima suap untuk pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR RI unsur DPD,” ujarnya.

Irfan mengatakan kasus itu melibatkan 95 anggota dewan di DPD RI dari total sebanyak 152 orang.

“Untuk pemilihan ketua DPD RI nominalnya 5 ribu dolar AS per orang dan wakil ketua MPR itu 8 ribu dolar. Total 13 ribu dolar AS yang diterima RAA.

BACA JUGA:  2 Mantan Bos Pertamina Diperiksa KPK soal Kasus di PT PGN

Sementara itu, Rafiq saat dikonfirmasi terkaitlaporan Irfan ke KPK beberapa waktu lalu membantah dan menyebut itu hanya fitnah. (fat/jpnn)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya