
Tessa membeberkan KPK memanggil saksi atau tersangka dalam sebuah perkara apabila yang bersangkutan dinyatakan sehat dan bisa menjalani proses hukumnya.
"Saya tidak akan memberikan tanggapan dari sisi itu, yang jelas apabila penyidik sudah menilai yang bersangkutan ternyata dianggap sehat untuk hadir, kemungkinan besar penyidik akan melakukan tindakan -tindakan yang tadi sudah saya sampaikan," tegas dia.
Sebelumnya, Mbak Ita dan Alwin Basri sudah berangkat menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (11/2).
BACA JUGA: Mbak Ita Disebut Sedang Dirawat di RS, KPK: Penyidik Akan Cek
Akan tetapi, mereka batal melanjutkan perjalanan ke Jakarta karena alasan kesehatan.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, penyidik KPK menahan 2 orang tersangka, yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.
BACA JUGA: Mbak Ita Mangkir, 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang Ditahan KPK
Semula KPK juga akan menahan Mbak Ita dan Alwin Basri pada Jumat (17/1).
Namun demikian, keduanya absen sehingga penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan keduanya.(ant)
BACA JUGA: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Mbak Ita pada Kasus Korupsi
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News