
GenPI.co - Pembiayaan retret atau pembekalan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan retret dibiayai APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Betul dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada tanggal 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri, karena Kemendagri memiliki mata anggaran pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah," kata Bima, dikutip Jumat (14/2).
BACA JUGA: Ini Agenda Retret Kepala Daerah di Akmil, Wamendagri: Samakan Persepsi & Perkuat Wawasan Kebangsaan
Keputusan itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang terbit Kamis (13/2).
SE ini ditujukan kepada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Setelah Menteri, Giliran 505 Kepala Daerah Bakal Ikuti Retret di Akmil Magelang
Aturan ini sekaligus merevisi SE Nomor 200.5/628/SJ yang mengatur pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Bima Arya membeberkan semua daerah memiliki anggaran peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah.
BACA JUGA: Wamendagri Sebut Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Akan Ikuti Retret dalam 2 Gelombang
Menurut dia, ini penting supaya dalam melaksanakan tugas dan pembuatan kebijakan, kepala daerah memahami proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan APBD di daerahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News