Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Dinilai Hanya Melakukan Kriminalisasi

Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Dinilai Hanya Melakukan Kriminalisasi - GenPI.co
Analis politik Saiful Huda Ems menyebut sejumlah fakta yang menunjukkan ada oknum KPK yang menargetkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka. (Foto: Aristo/JPNN)

Menurut SHE, jawab KPK tidak benar dan mengada-ada. Sebab Hasto sendiri tidak pernah di PTIK.

Terlebih pengamanan di PTIK sangat ketat karena pada pagi hari saat itu ada agenda eks Wapres KH Ma’ruf Amin akan jalan-jalan.

SHE juga menilai KPK pada sidang praperadilan itu juga hanya berkutat pada kesaksian palsu sendiri dan pengajuan bukti-bukti lama.

BACA JUGA:  KPK Sebut Hasto Kristiyanto Beri Suap Rp 400 Juta untuk PAW

Dia pun mengingatkan jika bekerja hanya berdasar pesanan, maka memang hanya akan membingungkan.

SHE berpesan supaya KPK kembali menjadi institusi independen, berwibawa dan tidak lagi mau dimainkan pihak luar institusi.

BACA JUGA:  Soal Penyitaan Barang oleh KPK, Kubu Hasto Kristiyanto: Tak Sesuai Prosedur

“Banyak koruptor kelas kakap yang harus ditangkap. Kenapa perkara suap recehan PAW caleg yang sudah meninggal dibesar-besarkan?” ucapnya. (tan/jpnn)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya