
Pengecer dengan memakai aplikasi itu nantinya bisa mencatat siapa yang beli, jumlah yang dibeli, hingga harga jualnya.
Masyarakat yang hendak membeli LPG 3 kg di tingkat subpangkalan pun harus membawa kartu identitas berupa KTP. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News