KPK Periksa Bos Loco Montrado pada Kasus Dugaan Korupsi di PT Antam

KPK Periksa Bos Loco Montrado pada Kasus Dugaan Korupsi di PT Antam - GenPI.co
KPK memeriksa rektur Utama PT Loco Montrado Siman Bahas alias Bong Kin Phin (SB) terkait kasus dugaan korupsi di PT Antam. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz)

Dody Martimbang disebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yakni pidana penjara 7 tahun 6 bulan serta denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya