Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen Sertifikat Pagar Laut di Tangerang

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen Sertifikat Pagar Laut di Tangerang - GenPI.co
TNI AL menyebut pagar laut di perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten saat ini masih tersisa 11,46 kilometer. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif/aa)

“Ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan Bapak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) melalui Bapak Kepala Bareskrim Polri (Komjen Pol. Wahyu Widada) untuk melaksanakan penyelidikan,” ungkap dia.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait, di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan pemerintah desa setempat.

“Sampai saat ini kami masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan,” jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi di Balik Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya