
Sebelumnya, penyidik menetapkan 15 tersangka pada kasus itu. Mereka yakni AA (Andreas Andreyanto), LHSM (Lauw Swan Hie Samuel), ESI (Erwin Saeful Ibrahim).
Selanjutnya, DI (Dedi Irwan), FI (Ferdi Irwan), AA (Alwin Aliwarga), RS (Reza Shahrani), YW, AR MA (Michele Alexsandra).
Kemudian BS, TL (Theresia Lauren), HS, MA, dan satu tersangka korporasi, yakni PT SMI. Dari mereka, ada sembilan orang yang ditahan, dan dua lainnya tidak ditahan karena sakit.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Sebut Komisaris PT AJP Adalah Pemimpin Jaringan Judi Online
Sementara itu, tiga tersangka yakni Andreas Andreyanto, Theresia Lauren, dan Lauw Swan Hie Samuel masih dalam pengejaran. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News