Bupati Situbondo Kembali Dipanggil KPK Setelah Sempat Mangkir

Bupati Situbondo Kembali Dipanggil KPK Setelah Sempat Mangkir - GenPI.co
KPK kembali memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PEN. (Foto: ANTARA/Novi Husdinariyanto/am)

“KPK sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka, yakni inisial KS dan EP. Keduanya adalah penyelenggara negara di Pemkab Situbondo,” ucapnya.

KPK belum menjelaskan terkait detail perkara dan menyatakan akan mengumumkannya setelah penyidikan selesai. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya