
“KPK sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka, yakni inisial KS dan EP. Keduanya adalah penyelenggara negara di Pemkab Situbondo,” ucapnya.
KPK belum menjelaskan terkait detail perkara dan menyatakan akan mengumumkannya setelah penyidikan selesai. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News