
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menyatakan menunda sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi 5 Februari 2025 mendatang.
Penundaan sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Hasto tersebut karena pihak Termohon yakni KPK tidak hadir. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News