
Perkara dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha di BPR Bank Jepara Artha periode 2022 sampai 2024 itu diduga mencapai Rp 220 miliar.
Sedangkan untuk modus dari kasus dugaan korupsi itu yakni pemberian kredit fiktif kepada 39 debitur. (tan/jpnn)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News