
“Dengan pencabutan ini, ke depan tidak ada lagi sekat-sekat antara pendukung paslon nomor urut 1 dan 2. Guyub, hidup rukun, bahu-membahu memajukan jateng,” ucapnya.
MK sebelumnya menerima permohonan pencabutan perkara Pilkada Jawa Tengah yang diajukan kubu Andika Perkasa dan Hendi. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News