
Gugatan tersebut sempat bergulir di MK. Kuasa hukum Andika-Hendi pun sudah membacakan petitum serta dalil permohonan pada Kamis (9/1).
Pasangan tersebut meminta MK mendiskualisikasi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai pemenang di Pilkada Jawa Tengah 2024. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News