MK Terima Pencabutan Gugatan Andika Perkasa, Kuasa Hukum: Semoga Keretakan Diakhiri

MK Terima Pencabutan Gugatan Andika Perkasa, Kuasa Hukum: Semoga Keretakan Diakhiri - GenPI.co
MK menyatakan menerima pencabutan gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah yang diajukan paslon Andika Perkasa dan Hendi. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Gugatan tersebut sempat bergulir di MK. Kuasa hukum Andika-Hendi pun sudah membacakan petitum serta dalil permohonan pada Kamis (9/1).

Pasangan tersebut meminta MK mendiskualisikasi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai pemenang di Pilkada Jawa Tengah 2024. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya