
Dia menyebut Pemprov DKI ingin supaya perkawinan maupun perceraian yang dilakukan ASN bisa benar-benar terlaporkan.
“Yang diviralkan itu seakan kami mengizinkan poligami. Dalam semangat kami, itu sama sekali tidak ada,” ucapnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News