
Lembaga antirasuah sebelumnya mengumumkan menetapkan dua tersangka pada perkara dana PEN dan PBJ di Situbondo. Keduanya yakni KS dan EP.
Dari informasi yang dikumpulkan, dua tersangka itu yakni Bupati Situbondi Karna Suswandi dan Kadis PUPR Situbondo Eko Prionggo. (tan/jpnn)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News