
KPK pada Selasa 24 Desember 2024 menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan suap Harun Masiku.
Dua tersangka baru tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan seorang advokat Donny Tri Istiqomah (DTI). (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News