Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa Sebagai Tersangka

Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa Sebagai Tersangka - GenPI.co
KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Namun pada jadwal tersebut, Hasto tidak hadir. Penyidik KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan hari ini.

Pada Selasa 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru pada penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.

Dua tersangka baru tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan seorang advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

BACA JUGA:  KPK Akan Kembalikan Flashdisk Hasto Kristiyanto Jika Tak Terkait Perkara

Penyidik KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya