KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto - GenPI.co
KPK memastikan siap menghadapi gugatan praperadilan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang telah diajukan ke PN Jakarta Selatan. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Pada sidang praperadilan itu nantinya untuk hakim tunggal yakni Djuyamto. Kemudian panitera pengganti Wijatmoko dan juru sita pengganti adalah Dewa Gede Randhy.

KPK pada Selasa (24/12/2024) menetapkan dua tersangka baru pada rangkaian penyidikan kasus dugaan suap Harun Masiku.

Dua tersangka itu yakni Sekjen PDIP yakni Hasto Kristiyanto dan seorang advokat atas nama Donny Tri Istiqomah (DTI). (ant)

BACA JUGA:  Kritik Kinerja KPK, Megawati: yang Diubek-ubek Pak Hasto Wae

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya