Kubu Andika Perkasa Minta MK Batalkan Keputusan KPU soal Hasil Pilkada Jawa Tengah

Kubu Andika Perkasa Minta MK Batalkan Keputusan KPU soal Hasil Pilkada Jawa Tengah - GenPI.co
Kubu pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi meminta MK membatalkan keputusant hasil Pilkada Jawa Tengah 2024. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Kuasa hukum Andika yakni Roy Jansen Siagian mengatakan mutasi jabatan di lingkungan Polri, terutama kapolres di 15 kabupaten/kota di Jateng berkorelasi pada perolehan suara Ahmad Luthfi.

Mutasi jabatan di tingkat kapolres itu dilakukan pada Juni 2024 atau sekitar enam bulan sebelum pemungutan suara.

Kemudian juga ad aintimidasi kepada sejumlah kades sejak masa kampanye. Modusnya dengan pemanggilan kepala desa oleh polisi untuk klarifikasi penggunaan dana desa. (ant)

BACA JUGA:  Ahmad Luthfi Unggul dari Andika Perkasa, Bambang Pacul: Cuaca Tidak Baik-baik Saja

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya