
Sebelumnya, Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sepalat BPIH 1446 H/2025 M turun dibandingkan biaya haji pada 2024.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengatakan besaran BPIH setiap jamaah haji reguler rata-rata Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR Rp4.266,67.
"Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 sebesar Rp 93.410.286,00,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Penyelidikan Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, DPR RI: Kami Mengawasi
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News