
“Masih panjang. Masih lama,” ucapnya.
MK sebelumnya memutuskan menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan capres dan cawapres.
“Mengabulkan seluruh permohonan para pemohon,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan pada Kamis lalu. (ant)
BACA JUGA: MK Hapus Presidential Threshold, Jokowi: Semua Harus Menghormati
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News