Kasus Pemerasan Penonton DWP, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat

Kasus Pemerasan Penonton DWP, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat - GenPI.co
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungaan Simanjuntak dipecat buntut kasus dugaan pemerasan penonton DWP. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Divisi Propam Polri mulai menggelar sidang etik pada Selasa (31/12/2024).

Sidang etik digelar secara simultan dan berkesinambungan karena jumlah anggota polisi ada 18 orang yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap sejumlah penonton DWP.

Belasan oknum polisi itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. (ant)

BACA JUGA:  Polri: 18 Oknum Polisi Diduga Peras Penonton DWP Mulai Disidang Etik

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya