
Dia tidak menyinggung mengenai kasus korupsi apa yang terdakwanya mendapat vonis ringan dari majelis hakim.
Namun dalam beberapa hari terakhir ini, publik menyoroti mengenai vonis ringan majelis hakim Pengadilan Tipikor kepada Harvey Moeis pada kasus korupsi timah.
Majelis hakim menyatakan Harvey Moeis bersalah dan memvonis penjara 6 tahun 6 bulan. Hukuman itu lebih ringan dari tunturan yakni 12 tahun penjara.
BACA JUGA: Pakar: Orang Akan Menilai Prabowo Tidak Konsisten Jika Mengampuni Koruptor
Pada perkara itu, majelis hakim pun mengakui Harvey Moeis dan terdakwa lainnya telah merugikan negara mencapai Rp 300 triliun. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News