Soroti Hal Meringankan pada Vonis Harvey Moeis, Pakar: Kesopanan Jangan Dinilai

Soroti Hal Meringankan pada Vonis Harvey Moeis, Pakar: Kesopanan Jangan Dinilai - GenPI.co
Guru Besar Hukum Pidana Unej Prof Arief Amrullah merespons pertimbangan majelis hakim dalam vonis terhadap Harvey Moeis. (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ada beberapa hal memberatkan maupun meringankan pada pertimbangan majelis hakim dalam vonis tersebut.

“Hal meringankan, terdakwa sopan di persidangan, punya tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum,” kata Hakim Ketua Eko Aryanto. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya