
“Kalau paparan yang disampaikan (JPU) itu dipahami hakim, maka berpengaruh pada putusan yang dijatuhkan,” ucapnya.
Majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (27/12) memvonis Budi Said 15 tahun penjara pada kasus jual beli emas di PT Antam. (gir/jpnn)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News