
Harvey dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dituntut penjara 12 tahun.
Kemudian pidana denda Rp 1 miliar subsder satu tahun kurungan. Kemudian pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 210 miliar subsider kurungan enam tahun. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News