Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi, PH: Sangat Dirugikan Perkara Timah

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi, PH: Sangat Dirugikan Perkara Timah - GenPI.co
Terdakwa Harvey Moeis pada kasus dugaan korupsi timah meminta hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengembalikan aset milik istrinya yakni Sandra Dewi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom)

Harvey dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dituntut penjara 12 tahun.

Kemudian pidana denda Rp 1 miliar subsder satu tahun kurungan. Kemudian pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 210 miliar subsider kurungan enam tahun. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya