
Yusril menyampaikan Pemerintah Filipina pun sudah menyetujui terkait semua syarat yang diajukan pemerintah Indonesia di draf pengaturan pemindahan Mary Jane.
“Kami merumuskan draf itu berdasar kebiasaan internasional dan pertimbangan aspek hukum serta kemanfaatan di negara kita sendiri,” ucapnya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News