Terpidana Mati Kasus Narkoba, Mary Jane Dipindah ke Lapas Pondok Bambu

Terpidana Mati Kasus Narkoba, Mary Jane Dipindah ke Lapas Pondok Bambu - GenPI.co
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta. (Foto: ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas)

Yusril menyampaikan Pemerintah Filipina pun sudah menyetujui terkait semua syarat yang diajukan pemerintah Indonesia di draf pengaturan pemindahan Mary Jane.

“Kami merumuskan draf itu berdasar kebiasaan internasional dan pertimbangan aspek hukum serta kemanfaatan di negara kita sendiri,” ucapnya. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya