KPU DKI Segera Umumkan Pemenang Pilkada Jakarta, Seusai Tidak Ada Sengketa

KPU DKI Segera Umumkan Pemenang Pilkada Jakarta, Seusai Tidak Ada Sengketa - GenPI.co
KPU DKI menyebut akan mengumumkan pemenang Pilkada Jakarta maksimal tiga hari seusai MK memberitahu permohonan sengketa. (Foto: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

Termasuk juga pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tidak mendatangi kantor MK. Dari pantauan di laman web MK pun tidak ada gugatan yang tercatat atas nama dua paslon itu.

Perolehan suara yang telah ditetapkan KPU DKI sebelumnya pun menyebut terbanyak didapatkan oleh pasangan Pramono Anung dan Rano Karno. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya