
Selanjutnya Jusuf Kalla menyatakan akan melaporkan Agung Laksono ke polisi dan menyatakan PMI harus ada satu dalam negara.
Jusuf Kalla menilai manuver yang dilakukan Agung Laksono dengan membuat Munas tandingan PMI ke-22 itu merupakan tindakan ilegal.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya menyatakan akan melakukan proses mediasi terkait dualisme tersebut.
BACA JUGA: Dualisme Kepengurusan PMI, Supratman: Dilakukan Proses Mediasi
“Sebelum mengambil keputusan terkait dualism kepengurusan, semua dilakukan proses mediasi,” ucapnya. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News