Mbak Ita Tak Hadiri Panggilan, KPK: Minta Jadwal Ulang

Mbak Ita Tak Hadiri Panggilan, KPK: Minta Jadwal Ulang - GenPI.co
KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Wali Kota Semarang Mbak Ita (HGR) untuk diperiksa selaku saksi pada kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Penyidik KPK diketahui telah menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka. Kemudian yang bersangkutan mengajukan prapereradilan di PN Jakarta Selatan.

KPK belum mengungkapkan secara rinci menganai identitas pihak lainnya yang telah ditetapkan menjadi tersangka. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya