Berbelit-belit di Sidang, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara

Berbelit-belit di Sidang, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara - GenPI.co
Harvey Moeis dituntut pidana penjara 12 tahun dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Sedangkan terdakwa lain yakni Suparta selaku Dirut PT RBT dituntut 14 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun, dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 4,57 triliun.

Sementara itu, terdakwa ketiga yaitu Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya