
Sedangkan terdakwa lain yakni Suparta selaku Dirut PT RBT dituntut 14 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun, dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 4,57 triliun.
Sementara itu, terdakwa ketiga yaitu Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News