
“Kalau Pramono Anung dan Rano Karno kalah dari Golput, pasangan Ridwan Kamil danSuswono lebih parah. Apa tidak malu minta putaran kedua,” tuturnya.
Dia mengatakan dasar yang dimilik Tim Rido untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi terkait tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak cukup kuat.
“Lihat saja nanti bagaimana pertimbangan hakim. Di negara ini, kalau aturan menghambat tujuan ya aturannya diubah,” ucapnya. (mcr8/jpnn)
BACA JUGA: Partisipasi di Pilkada Jakarta Turun, Pengamat: Calon Diseleksi Elite
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News