Mbak Ita Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur

Mbak Ita Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur - GenPI.co
KPK merespons terkait langkah Wali Kota Semarang Mbak Ita mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Kemudian juga dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak serta retribusi daerah, dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Penyidik KPK pun telah menetapkan sejumlah pihak menjadi tersangka. Namun sampai saat ini belum disampaikan terkait identitasnya. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya